Lamongan, - Dalam upaya menanggulangi dampak negatif dari penyalahgunaan teknologi, khususnya yang berkaitan dengan judi online dan pinjaman online, Kodim 0812/Lamongan menggelar inspeksi mendadak atau sidak terhadap penggunaan handphone prajurit.
Baca juga:
Hash House Harriers Jadi Ajang Silaturahmi
|
Sidak yang dilaksanakan pada Senin (18/11/2024) di lingkungan Markas Kodim 0812/Lamongan dengan tujuan untuk mencegah para prajurit terlibat dalam praktik perjudian dan pinjaman online yang marak beredar.
Kegiatan sidak yang dipimpin langsung oleh Dandim 0812/Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan, dengan melibatkan seluruh anggota Kodim 0812/Lamongan, baik prajurit aktif maupun staf. Dalam sidak itu, setiap prajurit diminta untuk menunjukkan perangkat handphone mereka untuk dilakukan pemeriksaan, baik dari segi aplikasi yang terpasang maupun aktivitas yang ada di dalamnya.
“Tujuan dari sidak ini adalah untuk memastikan agar anggota Kodim 0812/Lamongan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online maupun terjerat dalam jeratan pinjaman online yang dapat merusak citra dan disiplin prajurit, ” jelas Letkol Wira.
Baca juga:
Panglima TNI Berkurban Sapi Seberat 1,44 Ton
|
Selain pemeriksaan aplikasi, para prajurit juga diberikan penyuluhan tentang bahaya judi online dan pinjaman online, serta dampak negatifnya terhadap kehidupan pribadi dan kedinasan.
Dandim menekankan bahwa judi online dapat merusak mental prajurit dan mengganggu fokus serta kinerja mereka, sementara pinjaman online sering kali menjebak dengan bunga yang sangat tinggi dan rentan menjerumuskan pada masalah keuangan yang lebih besar.
“Saya berharap dengan sidak ini, seluruh prajurit dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi. Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota TNI tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya, serta tidak terjerumus pada masalah pribadi yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan satuan, ” tandasnya. (*)